1. PERUBAHAN DATA USAHAWAN / PEMILIK TOKO / PEKERJAAN BEBAS FC KTP SURAT KETERANGAN USAHA / SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN USAHA MENGISI FORMULIR PERUBAHAN DATA DAN DITANDATANGANI OLEH WAJIB PAJAK SENDIRI PERMOHONAN DAPAT DISAMPAIKAN KE KPP TERDAFTAR SECARA LANGSUNG ATAU MELALUI POS 2. PERUBAHAN DATA PEGAWAI SWASTA / PNS FC KTP MENGISI FORMULIR PERUBAHAN DATA DAN DITANDATANGANI OLEH WAJIB PAJAK SENDIRI PERMOHONAN DAPAT DISAMPAIKAN KE KPP TERDAFTAR SECARA LANGSUNG ATAU MELALUI POS 3. PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK BADAN PUSAT FC AKTE PENDIRIAN DAN ATAU PERUBAHAN / SURAT PENUNJUKAN ( BUT ) FC NPWP PENGURUS / FC PASPOR DAN KETERANGAN TEMPAT TINGGAL ( PENANGGUNG JAWAB WNA ) FC DOKUMEN IZIN USAHA MENGISI FORMULIR PERUBAHAN DATA DAN DI STEMPEL PERMOHONAN DAPAT DISAMPAIKAN KE KPP TERDAFTAR SECARA LANGSUNG ATAU MELALUI POS 4. PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK BADAN - CABANG FC NPWP PUSAT FC NPWP PENANGGUNG JAWAB FC KTP PENANGGUNG JAWAB FC SURAT KETERANGAN
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tunggakan Pajak adalah jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding dan Putusan Peninjauan Kembali yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah termasuk pajak yang seharusnya tidak dikembalikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Besarnya tunggakan pajak di Indonesia pada 2016 masih tinggi. Mengacu pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), potensi penerimaan dari para penunggak pajak tercatat cukup besar. Sepanjang enam bulam pertama 2016, PPATK menemukan 2.960 wajib pajak yang diduga menunggak pajak. Nilai tunggakan diperkirakan mencapai Rp25,9 triliun . Berbagai hal t
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Peduli adalah sikap dasar untuk menolong sekitar. Peduli adalah sikap simpati dan empati kita terhadap permasalahan yang terjadi. Dalam masa pandemi ini, kepedulian kita sebagai manusia tengah diuji. Memasuki bulan Juli 2020, masyarakat sudah dapat kembali bekerja dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memasuki sebuah era kenormalan baru. Kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini adalah untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Dampak pandemi membuat jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah, meskipun kemiskinan bukan persoalan baru di Indonesia. Indonesia yang masih bisa dikatakan “muda” setelah lepas dari masa penjajahan masih terus berbenah untuk memenuhi tujuan memakmuran seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah berharap tak ada lagi kemiskinan ekstrem dengan cara terus berupay
Comments
Post a Comment