Posts

Secercah Harapan Penderita Depresi Usia Dini

Image
  Suatu intensi dinilai dari upaya yang dilakukan seseorang untuk mencapai sesuatu. Misal, ketika kita lapar, kita berusaha menjangkau sepiring nasi putih di depan mata kita dan memakannya. Namun, bukan berarti dengan memakan sepiring nasi tersebut, kita dapat memastikan kita kenyang 100 persen. Bila kita ingin jujur, rasa kenyang yang mungkin hanya 10 persen, lebih baik daripada rasa kenyang nol persen bukan?. Mungkin anda yang membaca artikel ini akan berpikiran bahwa rasa kenyang bukan sesuatu yang dapat diukur secara kuantitatif. Disclaimer , tolong jangan lanjutkan membaca tulisan ini bila Anda menganggap penyakit jiwa=Gila,  please ,  be my guest and leave this room politely . Pemikirian Hitam dan Putih Pemikiran hitam-putih kita akan berpikiran bahwa di dunia ini hanya ada kenyang atau tidak kenyang. Dalam hal ini, kita sering mendengar bahwa hidup kalau tidak hitam ya putih. Padahal di dalam kenyataan, ada warna lain selain hitam dan putih bukan?. Begitu yang terjadi pada diri

God, for how long?

Hello God. This is me Josua. My sufferings is so great God I think I'am out of mind, please God if you are there please help me. I must face my abusive dad. I feel really sad. Please God please. I need to go out of here. I can't take it anymore. Please God. I take my dad to mental hospital cause he want to kill my mom God, it breaks my heart. For you know, I tired of all this. This is nonsense anymore. I want to give up. I don't know if I can through all of this.it is make me depressed. I was diagnosed by psychiatrist that I have depression and anxiety. And of course the PTSD. Now I prescribed by my psychiatrist in Balige is alparazolam or you should know that antidepressant. Really am i can do it? Am I can pass this suffering? I don't know, but if you are there. Please by my humble desire is to keep my family in peace. I don't want Heaven. I just want peace. Please God. Just please. I really scared. I really anxious. And I felt numb. Please God, for how long did i

Majalah Parbarita, Perbendaharaan Berbagi Cerita

Image
 

Lakukan Hal Ini Bila Anda Pindah Domisili

Suatu hari seorang wajib pajak datang ke KPP Pratama, wajib pajak tersebut adalah seorang pegawai swasta yang kini sudah pindah domisili karena alasan pekerjaan. Ia yang sebelumnya tinggal di Jakarta, kini pindah ke sebuah kabupaten di Kalimantan Barat. Ia datang ke KPP Pratama dengan tujuan mengubah alamat di NPWP nya agar sesuai dengan domisilinya sekarang. Sebelum datang ke KPP Pratama, wajib pajak tersebut terlebih dahulu mencari informasi di internet mengenai bagaimana cara mengubah alamat NPWP nya. Namun, Ia tidak mencari di situs resmi DJP, pajak.go.id melainkan melalui sebuah blog pribadi dan mendapat informasi yang kurang tepat. Dalam blog tersebut Ia mengunduh formulir perubahan data. Setelah mengunduh formulir tersebut, Ia pun terlanjur mengisi formulir perubahan data dan melengkapi kelengkapan berkas sesuai petunjuk dari blog tersebut. Setelah sampai di KPP Pratama, Ia pun bertemu dengan petugas helpdesk KPP Pratama, Ia kemudian menanyakan apa yang harus Ia lakukan agar ala

Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

  Kasus Pelecehan Seksual di tempat kerja seperti fenomena gunung es. Kasus yang muncul di permukaan hanya sedikit dan banyak kasus tidak pernah terbuka sama sekali. Hal ini disebabkan kultur budaya di Indonesia bahwa kasus pelecehan seksual adalah aib dan akhirnya korban tidak berani untuk terbuka dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Memang, rata - rata korban pelecehan seksual adalah wanita, namun tidak dapat dipungkiri, bahwa pria juga ada yang mengalami pelecehan seksual. Pelaku pelecehan terhadap pria ataupun wanita ini dapat dilakukan oleh lawan jenis korban ataupun sesama jenis. Pelecehan seksual akan menimbulkan dampak, baik bagi korban maupun organisasi. Dampak bagi Korban Dampak yang ditimbulkan pelecehan seksual terhadap korban, tidak hanya pada fisik korban, namun juga pada kondisi psikologis korban. Korban akan mengalami rasa tidak aman dan tidak nyaman, takut, terintimidasi, merasa direndahkan martabatnya. Selain itu, korban juga akan merasa malu, tidak berdaya dan tidak
Image
Pengenalan World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental diperingati seluruh dunia setiap tanggal 10 Oktober. Peringatan Hari Kesehatan Mental ini dilakukan agar setiap orang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap gejala, penyakit serta penderita penyakit mental. Penyakit mental yang berasal dari gangguan otak, lazim disebut penyakit jiwa atau gangguan jiwa.  Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kesehatan jiwa adalah kondisi dimana individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi positif untuk komunitasnya. Terdapat pembagian dua kelompok penderita penyakit jiwa dalam Undang-Undang tersebut, yaitu Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, d

Kring Pajak, Solusi Masalah Pajak dari Rumah

Image
Dilansir dari laman WHO  https://covid19.who.int/ , per 11 Oktober 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di dunia sudah mencapai 36 juta jiwa dan di Indonesia sudah mencapai 333 ribu jiwa. Sudah melewati tujuh bulan kita menghadapi masa pandemi Covid-19 yang sudah menyebar di seluruh dunia. Dalam masa sulit ini, kita dituntut untuk bertahan, dengan cara mengubah sudut pandang kita menghadapi situasi yang tidak sama seperti dulu lagi. Dulu kita masih dapat melakukan aktivitas dengan cara bertatap muka dengan orang lain, namun kini hanya dapat melalui dunia maya saja. Begitu pula dalam melaksanakan aktivitas perpajakan dalam masa pandemi ini. Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi penghimpun penerimaan negara dari pajak memberikan solusi bagi wajib pajak yang sedang di rumah saja saat masa pandemi ini. Solusi tersebut adalah layanan daring Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP. Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2014 tentang Penyelenggaraan Pela