Peduli Itu Bukan Sekadar Ucapan

Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Peduli adalah sikap dasar untuk menolong sekitar. Peduli adalah sikap simpati dan empati kita terhadap permasalahan yang terjadi. Dalam masa pandemi ini, kepedulian kita sebagai manusia tengah diuji.

Memasuki bulan Juli 2020, masyarakat sudah dapat kembali bekerja dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memasuki sebuah era kenormalan baru. Kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini adalah untuk memulihkan perekonomian Indonesia.

Dampak pandemi membuat jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah, meskipun kemiskinan bukan persoalan baru di Indonesia. Indonesia yang masih bisa dikatakan “muda” setelah lepas dari masa penjajahan masih terus berbenah untuk memenuhi tujuan memakmuran seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah berharap tak ada lagi kemiskinan ekstrem dengan cara terus berupaya untuk menekan persentase kemiskinan di Indonesia.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019 adalah sebesar 24,79 juta orang atau sekitar 9,22% dari total penduduk Indonesia. Meskipun penduduk miskin daerah perkotaan dan pedesaan turun sekitar 358 ribu jiwa dibandingkan posisi Maret tahun lalu, masalah kemisikinan di Indonesia masih perlu diberantas. Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 akan berdampak pada jumlah kemiskinan di RI. Bahkan persentase kemiskinan pada tahun ini bisa kembali ke double digit seperti tahun 2011 yang berada pada level 10,64%. Kita sebagai warga negara juga harus lebih aktif dengan cara lebih peduli kepada sesama. Salah satunya ialah dengan pajak yang kita bayar kepada negara.

Jika kita berbicara mengenai pajak, maka apa yang pertama kali terlintas di pikiran kita? Mungkin banyak dari kita akan memikirkan tentang uang. Ya, pemikiran itu tidak salah sebab bentuk yang kita setor kepada negara adalah uang. Kemudian uang tersebut menjadi penerimaan negara dan terus mengalir dalam roda perekonomian. 

<artikel selengkapnya dapat dilihat di laman https://www.pajak.go.id/id/artikel/peduli-itu-bukan-sekadar-ucapan>

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja


Comments

Popular posts from this blog

PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK

Sistem Reward and Punishment bagi Wajib Pajak