Kenyamanan VS Keamanan

Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Sinta adalah seorang Ibu yang memiliki usaha toko sepatu. Suatu saat ia ingin membayar pajak atas penghasilan dari usaha sepatu yang ia miliki.  Dia memilih untuk membayar pajak di salah satu bank dekat tempat usahanya. Setelah sampai di bank, ternyata pihak bank tidak dapat melayani Bu Sinta dalam hal membayar pajak karena Bu Sinta belum membuat kode billing. Pihak bank pun menyarankan Bu Sinta untuk membuat kode billing secara mandiri melalui pajak.go.id.

Ketika mengakses laman tersebut, Bu Sinta merasa bingung saat melihat kolom EFIN dalam memulai regristrasi. Bu Sinta tidak mengerti apa itu EFIN. Setelah sedikit merasa kesal, Bu Sinta pun mencari informasi mengenai EFIN di internet. Bu Sinta pun akhirnya tahu bahwa EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak. EFIN ini merupakan salah satu fitur keamanan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbanyak di dunia. Sebuah riset dari We Are Social  pada tahun 2020 menyebutkan bahwa ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Banyaknya pengguna internet ini membuat sisi keamanan dalam mengakses internet semakin rentan.

Kenyamanan dan Keamanan dalam mengakses jaringan internet sering menjadi perdebatan bagi penggunanya. Perdebatan terjadi karena memilih mana yang lebih baik. Perdebatan menimbulkan teori dalam dunia internet yang menyatakan Keamanan berbanding terbalik dengan Kenyamanan. Fitur keamanan pada situs internet sering kali membuat kita tidak nyaman. Fitur keamanan tersebut dapat berupa kode unik yang harus kita simpan dengan baik agar kita bisa masuk ke dalam sebuah sistem internet dengan aman.

Sebagai wajib pajak, pasti kita juga merasakan fitur keamanan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Lantas, selain EFIN, fitur keamanan apa yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak saat ini? Berikut beberapa fitur keamanan yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.

<artikel selengkapnya dapat dilihat di laman https://www.pajak.go.id/id/artikel/kenyamanan-vs-keamanan>

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.



Comments

Popular posts from this blog

PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK

Sistem Reward and Punishment bagi Wajib Pajak

Peduli Itu Bukan Sekadar Ucapan