Posts

Image
Pengenalan World Mental Health Day atau Hari Kesehatan Mental diperingati seluruh dunia setiap tanggal 10 Oktober. Peringatan Hari Kesehatan Mental ini dilakukan agar setiap orang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap gejala, penyakit serta penderita penyakit mental. Penyakit mental yang berasal dari gangguan otak, lazim disebut penyakit jiwa atau gangguan jiwa.  Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kesehatan jiwa adalah kondisi dimana individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi positif untuk komunitasnya. Terdapat pembagian dua kelompok penderita penyakit jiwa dalam Undang-Undang tersebut, yaitu Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembanga...

Kring Pajak, Solusi Masalah Pajak dari Rumah

Image
Dilansir dari laman WHO  https://covid19.who.int/ , per 11 Oktober 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di dunia sudah mencapai 36 juta jiwa dan di Indonesia sudah mencapai 333 ribu jiwa. Sudah melewati tujuh bulan kita menghadapi masa pandemi Covid-19 yang sudah menyebar di seluruh dunia. Dalam masa sulit ini, kita dituntut untuk bertahan, dengan cara mengubah sudut pandang kita menghadapi situasi yang tidak sama seperti dulu lagi. Dulu kita masih dapat melakukan aktivitas dengan cara bertatap muka dengan orang lain, namun kini hanya dapat melalui dunia maya saja. Begitu pula dalam melaksanakan aktivitas perpajakan dalam masa pandemi ini. Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi penghimpun penerimaan negara dari pajak memberikan solusi bagi wajib pajak yang sedang di rumah saja saat masa pandemi ini. Solusi tersebut adalah layanan daring Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP. Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2014 tentang Penyelenggaraan ...

Perhatikan Ini sebelum Jadi PKP

Image
Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007, Pengusaha adalah wajib pajak orang pribadi dan badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, impor-ekspor barang, melakukan usaha perdagangan atau jasa, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean. Berdasarkan sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun 2016, Indonesia memiliki 26,71 juta usaha/perusahaan yang bergerak di sektor non pertanian. Beberapa dari Pengusaha yang bergerak dalam bidang tersebut, tidak asing lagi dengan istilah Pengusaha Kena Pajak. Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). BKP dan JKP ini ditentukan melalui Undang-Undang PPN Tahun 1984 serta perubahannya. Namun, tidak semua pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP wajib dikukuhkan menjadi PKP. Pengusaha tersebut adalah wajib pajak yang melakuk...

Kenyamanan VS Keamanan

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Sinta adalah seorang Ibu yang memiliki usaha toko sepatu. Suatu saat ia ingin membayar pajak atas penghasilan dari usaha sepatu yang ia miliki.  Dia memilih untuk membayar pajak di salah satu bank dekat tempat usahanya. Setelah sampai di bank, ternyata pihak bank tidak dapat melayani Bu Sinta dalam hal membayar pajak karena Bu Sinta belum membuat kode billing. Pihak bank pun menyarankan Bu Sinta untuk membuat kode billing secara mandiri melalui pajak.go.id. Ketika mengakses laman tersebut, Bu Sinta merasa bingung saat melihat kolom EFIN dalam memulai regristrasi. Bu Sinta tidak mengerti apa itu EFIN. Setelah sedikit merasa kesal, Bu Sinta pun mencari informasi mengenai EFIN di internet. Bu Sinta pun akhirnya tahu bahwa EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang melakukan transaks...

Lakukan Ini Saat Anda Salah Bayar Pajak

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Sistem perpajakan di Indonesia adalah Self Assessment System . Sistem ini mengharuskan wajib pajak untuk mengerti dan memahami kewajiban perpajakan secara mandiri. Wajib pajak diimbau untuk membaca peraturan perpajakan demi kelancaran pembayaran dan pelaporan pajak. Dengan demikian, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban pembayaran dan pelaporan secara mandiri melalui layanan daring Direktorat Jenderal Pajak https://djponline.pajak.go.id/ dengan login terlebih dahulu dan sudah melakukan aktivasi EFIN atau Electronic Filing Identification Number yang merupakan nomor identitas diri dari wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Semua manusia pernah melakukan kesalahan. Kesalahan bisa timbul akibat ketidak hati-hatian kita dalam melakukan sesuatu. Tak terkecuali dalam membayar pajak, Kita sebagai wajib pajak juga mungkin pernah melakukan kesalahan dalam membayar pajak. Da...

Pentingnya Melakukan Pembaruan Data

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Masih banyak wajib pajak yang tidak mengetahui kewajiban dan hak setelah memiliki nomor pokok wajib pajak atau NPWP. Salah satu kewajiban tersebut ialah pembaruan data. Pembaruan data ini sangat berguna bagi Direktorat Jenderal Pajak maupun wajib pajak sendiri. Guna bagi Direktorat Jenderal Pajak ialah ketika data wajib pajak adalah data terbaru, DJP mampu melakukan penyuluhan dan konsultasi dengan wajib pajak secara efektif. Bagi wajib pajak ketika dia melakukan pembaruan data, wajib pajak dapat menyelesaikan proses administrasi dengan baik, baik dalam proses pembayaran dan pelaporan pajak. Hal ini antara lain sebagaimana dialami oleh Pak Bim yang pada suatu pagi yang cerah mendatangi tempat pelayanan terpadu kantor pelayanan pajak dengan niat untuk melaporkan SPT Tahunannya. Malam sebelumnya, Pak Bim terkejut saat menerima sebuah surat yang berisi Surat Tagihan Pajak PPh yang dibuat oleh kantor...

Peduli Itu Bukan Sekadar Ucapan

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Peduli adalah sikap dasar untuk menolong sekitar. Peduli adalah sikap simpati dan empati kita terhadap permasalahan yang terjadi. Dalam masa pandemi ini, kepedulian kita sebagai manusia tengah diuji. Memasuki bulan Juli 2020, masyarakat sudah dapat kembali bekerja dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memasuki sebuah era kenormalan baru. Kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini adalah untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Dampak pandemi membuat jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah, meskipun kemiskinan bukan persoalan baru di Indonesia. Indonesia yang masih bisa dikatakan “muda” setelah lepas dari masa penjajahan masih terus berbenah untuk memenuhi tujuan memakmuran seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah berharap tak ada lagi kemiskinan ekstrem dengan cara terus berupay...