Posts

Showing posts from October, 2020

Perhatikan Ini sebelum Jadi PKP

Image
Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007, Pengusaha adalah wajib pajak orang pribadi dan badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, impor-ekspor barang, melakukan usaha perdagangan atau jasa, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean. Berdasarkan sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun 2016, Indonesia memiliki 26,71 juta usaha/perusahaan yang bergerak di sektor non pertanian. Beberapa dari Pengusaha yang bergerak dalam bidang tersebut, tidak asing lagi dengan istilah Pengusaha Kena Pajak. Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). BKP dan JKP ini ditentukan melalui Undang-Undang PPN Tahun 1984 serta perubahannya. Namun, tidak semua pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP wajib dikukuhkan menjadi PKP. Pengusaha tersebut adalah wajib pajak yang melakuk

Kenyamanan VS Keamanan

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Sinta adalah seorang Ibu yang memiliki usaha toko sepatu. Suatu saat ia ingin membayar pajak atas penghasilan dari usaha sepatu yang ia miliki.  Dia memilih untuk membayar pajak di salah satu bank dekat tempat usahanya. Setelah sampai di bank, ternyata pihak bank tidak dapat melayani Bu Sinta dalam hal membayar pajak karena Bu Sinta belum membuat kode billing. Pihak bank pun menyarankan Bu Sinta untuk membuat kode billing secara mandiri melalui pajak.go.id. Ketika mengakses laman tersebut, Bu Sinta merasa bingung saat melihat kolom EFIN dalam memulai regristrasi. Bu Sinta tidak mengerti apa itu EFIN. Setelah sedikit merasa kesal, Bu Sinta pun mencari informasi mengenai EFIN di internet. Bu Sinta pun akhirnya tahu bahwa EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektro

Lakukan Ini Saat Anda Salah Bayar Pajak

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Sistem perpajakan di Indonesia adalah Self Assessment System . Sistem ini mengharuskan wajib pajak untuk mengerti dan memahami kewajiban perpajakan secara mandiri. Wajib pajak diimbau untuk membaca peraturan perpajakan demi kelancaran pembayaran dan pelaporan pajak. Dengan demikian, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban pembayaran dan pelaporan secara mandiri melalui layanan daring Direktorat Jenderal Pajak https://djponline.pajak.go.id/ dengan login terlebih dahulu dan sudah melakukan aktivasi EFIN atau Electronic Filing Identification Number yang merupakan nomor identitas diri dari wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Semua manusia pernah melakukan kesalahan. Kesalahan bisa timbul akibat ketidak hati-hatian kita dalam melakukan sesuatu. Tak terkecuali dalam membayar pajak, Kita sebagai wajib pajak juga mungkin pernah melakukan kesalahan dalam membayar pajak. Da

Pentingnya Melakukan Pembaruan Data

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Masih banyak wajib pajak yang tidak mengetahui kewajiban dan hak setelah memiliki nomor pokok wajib pajak atau NPWP. Salah satu kewajiban tersebut ialah pembaruan data. Pembaruan data ini sangat berguna bagi Direktorat Jenderal Pajak maupun wajib pajak sendiri. Guna bagi Direktorat Jenderal Pajak ialah ketika data wajib pajak adalah data terbaru, DJP mampu melakukan penyuluhan dan konsultasi dengan wajib pajak secara efektif. Bagi wajib pajak ketika dia melakukan pembaruan data, wajib pajak dapat menyelesaikan proses administrasi dengan baik, baik dalam proses pembayaran dan pelaporan pajak. Hal ini antara lain sebagaimana dialami oleh Pak Bim yang pada suatu pagi yang cerah mendatangi tempat pelayanan terpadu kantor pelayanan pajak dengan niat untuk melaporkan SPT Tahunannya. Malam sebelumnya, Pak Bim terkejut saat menerima sebuah surat yang berisi Surat Tagihan Pajak PPh yang dibuat oleh kantor

Peduli Itu Bukan Sekadar Ucapan

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Peduli adalah sikap dasar untuk menolong sekitar. Peduli adalah sikap simpati dan empati kita terhadap permasalahan yang terjadi. Dalam masa pandemi ini, kepedulian kita sebagai manusia tengah diuji. Memasuki bulan Juli 2020, masyarakat sudah dapat kembali bekerja dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memasuki sebuah era kenormalan baru. Kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini adalah untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Dampak pandemi membuat jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah, meskipun kemiskinan bukan persoalan baru di Indonesia. Indonesia yang masih bisa dikatakan “muda” setelah lepas dari masa penjajahan masih terus berbenah untuk memenuhi tujuan memakmuran seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah berharap tak ada lagi kemiskinan ekstrem dengan cara terus berupay

Sistem Reward and Punishment bagi Wajib Pajak

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tunggakan Pajak adalah jumlah pokok pajak yang belum dilunasi berdasarkan Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding dan Putusan Peninjauan Kembali yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah termasuk pajak yang seharusnya tidak dikembalikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Besarnya tunggakan pajak di Indonesia pada 2016 masih tinggi. Mengacu pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), potensi penerimaan dari para penunggak pajak tercatat cukup besar. Sepanjang enam bulam pertama 2016, PPATK menemukan 2.960 wajib pajak yang diduga menunggak pajak. Nilai tunggakan diperkirakan mencapai Rp25,9 triliun . Berbagai hal t

Menghitung Pajak Pengalihan Tanah kepada Saudara Kandung

Image
Oleh: Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Pengalihan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti proses, cara, perbuatan mengalihkan, pemindahan, penggantian, penukaran, pengubahan. Pengalihan tidak terbatas pada proses transaksi jual-beli saja. Segala bentuk pemberian hak atas tanah dan/atau bangunan dari si pemberi kepada si penerima hak disebut pengalihan.   PPhTB dan BPHTB PPhTB ialah Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, sedangkan BPHTB ialah  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Wajib pajak masih sering menyamakan kedua istilah dalam kegiatan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ini. Terdapat perbedaan di antaranya, yaitu PPhTB dikenakan kepada pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan, sedangkan BPHTB dikenakan kepada pihak yang menerima pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.   Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Ta

Praktik Penghindaran Pajak di Indonesia

Image
 Oleh:  Josua Tommy Parningotan Manurung , pegawai Direktorat Jenderal Pajak Pajak merupakan pendapatan negara yang nilainya sangat besar untuk dipakai demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu negara membuat undang-undang perpajakan seperti UU KUP, PPh, PPN dan PPnBM, PBB, Penagihan Pajak, Pengampunan Pajak, dan peraturan lain yang mengatur hal perpajakan lainnya. Tujuan dibentuknya undang- undang dalam memungut pajak warga negaranya adalah untuk mendapatkan penghasilan negara dari pajak sebesar-besarnya. Munculnya celah-celah dalam undang-undang perpajakan membuat praktik penghindaraan pajak ( tax avoidance ) sering dilakukan wajib pajak. Dalam hal ini praktik tersebut memang tidak melanggar isi dari undang undang tersebut ( The letter of law), tetapi tidak mendukung tujuan dibentuknya undang-undang perpajakan tersebut. Penghindaran pajak ini ialah perlawanan aktif yang berasal dari wajib pajak. Hal ini dilakukan ketika SKP (Surat Ketetapan Pajak) belum d